Future Is Today

Nyumput Buni Dinu Ca'ang, Nya'angan Dinu Poek..

Acara Tukul 16-5-2007 – Forbidden Love

Malam ini sebetulnya saya tidak terlalu kepengen nonton acaranya Tukul. Coz, I think its just wasting my precious time. Daripada nonton Tukul, mending bongkar-bongkar artikel hasil perburuan di internet mengenai hukum-hukum Islam.

Tapi my brother in law ngegedor pintu ngajak nonton acaranya Plester (Plesetan Misteri). Karena memang saya sempet penasaran juga, denger dari dia katanya acaranya asik. Eh, pas saya liat emang lumayan bagus (kalo ga mau dibilang jelek). Karena kayanya si produser acaranya kaya yang maksain banget bikin plesetan-plesetan sama dunia ghaib.

Back to Tukul, pan acaranya setelah acara Plester tsb nih. Saya jadi kepaksa nonton deh. Disitu materinya tentang Forbidden Love. Well, firstly saya sempet mengira-ngira Forbidden Love yang dimaksud yang mana sih? Ternyata tentang Gayis dan Lesbianis.. (Things that I really hated much!).
Well, karena penasaran tentang gimana sikap para selebritis terhadap para pelaku homoseks tersebut ya udah saya liat sampe akhir.

Sebagai bintang tamu, didaulatlah mas Irfan Hakim, truz mbak Souzan dan Julia Perez. Terakhir sang ‘maestro’ homoseks dari klub Gay .. Om Dede. Well lengkap sudah materi tersebut membela para pelaku homoseks di Indonesia.

Materi demi materi saya ikuti, dan saya perhatikan begitu terbuka dan begitu toleran sikap para artis terhadap para pelaku homoseks tersebut. Bagaimana tidak? Seharusnya sebagai seorang muslim yang “sami’na wa atho’na” terhadap instruksi dari Allah swt. Mereka (para artis) semestinya dilarang berlaku toleran serta bersikap wajar terhadap kaum homoseks tersebut.

Di dalam Al-Qur’an saja sudah diceritakan bagaimana Allah swt melaknat serta memberikan azab yang sangat pedih terhadap kaum Nabi Luth as, yaitu kaum Sadom. Lha di zaman gineh masih saja ada orang-orang yang berperilaku SANGAT PURBA dengan mengikuti cara-cara kaum terdahulu. Dan bersama kebodohan serta ketidaktahuan mereka, mereka mengikuti hawa nafsu yang dihembuskan syaithaanirrajiim.

Bahkan secara pribadi saya menentang dan sangat melaknat orang-orang yang berperilaku demikian. Na’udzubillaahi min dzalik. Karena sesuai kaidah Hukum Islam yang saya pelajari, hukuman secara syar’i buat orang yang melakukan hubungan seks sejenis adalah lebih berat dari hukuman pelaku zina biasa. Sebab perbuatan yang dilakukannya memang merupakan biangnya kenistaan, puncaknya kemaksiatan dan penyimpangan yang mesti dikutuk semua orang.

Para ulama secara umum sepakat mengatakan bahwa hukuman buat pelaku seks sejenis adalah hukuman mati. (nah loh!)

Sebagian dari mereka mengatakan teknis eksekusinya dengan cara dirajam, seperti merajam pezina muhshan. Sebagian ulama lainnya mengatakan dengan cara dibakar hidup-hidup. Sebagian lainnya mengatakan cukup dipenggal kepalanya dengan pedang. Sebagian lagi mengatakan dengan cara dilempar dari tempat yang tinggi seperti gedung bertingkat atau dari atas jurang. (wuih!)

Dalil mereka atas kewajiban mengeksekusi mati pelaku seks sejenis ini adalah sabda Nabi Muhammad SAW langsung:

Apabila kalian mendapati ada orang yang melakukan hubungan seksual dengan cara umat nabi Luth as, maka bunuh pelakunya dan objek pelakunya.” (HR. Al-Khamsah kecuali An-Nasai)

Meski ada beberapa ulama yang meringankan hukuman seperti disamakan dengan hukum zina biasa, tetapi hampir semua ulama sepakat bahwa seks sejenis itu jauh lebih busuk dan lebih nista dari sekedar zina.

Kesimpulan: Homoseksual adalah sebuah perilaku menyimpang yang SANGAT dilarang oleh agama. Hukuman bagi pelaku homoseksual serta objeknya adalah dengan dihukum mati. Oleh karena itu kita yang (sekarang) sudah mengetahui hukumnya, diwajibkan untuk melaksanakan syiar dakwah dan jihad sekuat tenaga untuk membasmi perilaku menyimpang tersebut dari bumi Indonesia. Bukannya malah bersikap toleran serta wajar terhadap mereka!

Na’udzubillaahi min Dzalik.. (Sesungguhnya Azab Allah swt sangat pedih)


Unique visitors to post: 1

Categories: Journal

Switch to our mobile site